JAKARTA, DeiJournal – Peta kepemimpinan di tubuh Korps Bhayangkara resmi memasuki babak baru.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara sah mengetok keputusan persetujuan atas pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kapolri baru untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Keputusan strategis ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pengesahan tersebut menjadi momentum krusial dalam keberlanjutan tata kelola keamanan nasional.
Kini, perwira tinggi yang sebelumnya mengemban amanat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) tersebut tinggal melangkah ke tahap akhir, yakni pelantikan resmi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Proses Keputusan Aklamasi dalam Rapat Paripurna DPR
Jalannya pengambilan keputusan dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang 2026–2027 berlangsung kondusif dan lancar. Dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, sidang dinyatakan sah karena telah memenuhi syarat kuorum.
Beberapa fakta kunci dari proses persetujuan parlemen meliputi:
Kehadiran Anggota: Sebanyak 383 anggota dewan dari seluruh fraksi menandatangani daftar hadir secara fisik dan virtual.
Laporan Komisi III: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya telah menyetujui pencalonan Suyudi secara aklamasi.
Persetujuan Bulat: Seluruh peserta sidang memberikan jawaban “setuju” secara serentak saat Puan Maharani meminta konfirmasi persetujuan dari forum.
Rekam Jejak dan Tantangan Suyudi Ario Seto Kapolri Baru
Peralihan tongkat estafet kepemimpinan Polri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo membawa ekspektasi publik yang cukup tinggi.
Pengalaman Komjen Suyudi Ario Seto dalam memimpin BNN menjadi fondasi kuat, khususnya terkait integritas dan penegakan hukum di bidang kejahatan terorganisir.
Pekerjaan Rumah Utama Pimpinan Baru Polri
Sebagai pimpinan tertinggi yang baru, kepemimpinan mendatang akan diuji melalui berbagai prioritas strategis:
1. Penguatan Reformasi Internal: Mengakselerasi pembenahan struktur, profesionalisme personel, dan akuntabilitas lembaga.
2. Penegakan Hukum Bereadilan: Menjawab tantangan penanganan perkara hukum yang transparan dan bebas dari intervensi.
3. Restorasi Kepercayaan Publik: Meningkatkan kembali citra positif dan rasa aman di tengah masyarakat luas.
Tahapan Selanjutnya: Menunggu Pelantikan Resmi Presiden Prabowo
Persetujuan yang diberikan oleh DPR RI menandai tuntasnya kewenangan lembaga legislatif dalam proses pencalonan pimpinan kepolisian. Langkah berikutnya sepenuhnya berada di tangan eksekutif untuk menggelar acara pelantikan secara kenegaraan.
Meskipun DPR telah merestui pengangkatan ini, kepastian dimulainya masa tugas efektif Suyudi Ario Seto Kapolri secara resmi masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden dan prosesi pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Publik kini menanti bagaimana kebijakan konkret serta terobosan yang akan dihadirkan oleh kepemimpinan baru ini dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.