JAKARTA, DeiJournal – Pemerintah daerah mendapatkan tambahan ruang pembiayaan untuk menjalankan program pembangunan setelah DPR RI mengesahkan APBN 2027.
Selain meningkatkan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) menjadi Rp735 triliun, pemerintah juga membuka akses terhadap instrumen pembiayaan alternatif melalui operator investasi pemerintah pusat.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu poin dalam Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 yang disahkan DPR RI pada Selasa (29/9/2026). Total belanja negara dalam APBN 2027 ditetapkan mencapai Rp4.106,26 triliun.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR Budisatrio Djiwandono menyebut skema pembiayaan alternatif tersebut merupakan bagian dari upaya fraksinya memperjuangkan kebutuhan pembangunan daerah di tengah keterbatasan kapasitas fiskal nasional.
Menurut dia, pemerintah daerah membutuhkan fleksibilitas pendanaan agar proyek strategis tetap berjalan tanpa sepenuhnya bergantung pada alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
APBN 2027 Siapkan Pembiayaan Alternatif untuk Pemerintah Daerah
Dalam skema baru tersebut, pemerintah daerah berpeluang memperoleh pembiayaan dari operator investasi pemerintah pusat. Instrumen ini diharapkan menjadi alternatif pendanaan untuk mendukung pembangunan infrastruktur maupun program strategis lainnya.
Budisatrio mengatakan keterbatasan APBN perlu diantisipasi melalui berbagai mekanisme pembiayaan yang tetap memperhatikan kemampuan fiskal negara.
“Kami memahami APBN memiliki keterbatasan, terutama di tengah berbagai tantangan dan ketidakpastian global, namun pembangunan di daerah tidak boleh sampai terhambat,” ujar Budi dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (30/9).
Dia menjelaskan, mekanisme tersebut dirancang agar pemerintah daerah memiliki akses pendanaan tambahan tanpa mengurangi kapasitas fiskal nasional.
Meski demikian, implementasi skema ini akan menjadi perhatian tersendiri, terutama terkait persyaratan pembiayaan, kemampuan pemerintah daerah memenuhi kewajiban, serta pengelolaan risiko fiskal.
Pasalnya, akses terhadap pembiayaan alternatif tidak serta-merta menjamin seluruh daerah memiliki kapasitas yang sama untuk memanfaatkannya.
Transfer ke Daerah 2027 Naik 5,5% Menjadi Rp735 Triliun
Selain menghadirkan skema pembiayaan alternatif, APBN 2027 juga mengalokasikan Transfer ke Daerah sebesar Rp735 triliun.
Angka tersebut meningkat 5,5% dibandingkan outlook TKD 2026. Kenaikan ini menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
TKD selama ini menjadi komponen penting dalam hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Dana tersebut mendukung pembiayaan berbagai kebutuhan, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga pelayanan pemerintahan.
Dengan peningkatan alokasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang anggaran lebih luas untuk menjalankan program prioritas.
Namun, besarnya anggaran transfer belum otomatis mencerminkan pemerataan pembangunan. Efektivitas penggunaan dana, ketepatan sasaran program, serta kemampuan pemerintah daerah dalam menyerap anggaran tetap menjadi faktor penting.
Kepentingan Fiskal Daerah Jadi Perhatian Gerindra
Budisatrio yang juga merupakan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Timur menilai kebutuhan pembiayaan daerah perlu mendapat perhatian dalam penyusunan kebijakan fiskal nasional.
Dia menyoroti kontribusi daerah terhadap perekonomian Indonesia yang dinilai perlu diimbangi dengan dukungan anggaran pembangunan.
“Daerah-daerah di Indonesia seperti Kalimantan Timur memiliki kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian nasional. Sebagai wakil rakyat dari Kaltim, saya berkewajiban dan akan terus memperjuangkan kepentingan fiskal daerah agar dapat terakomodasi dengan optimal,” kata Budi.
Pernyataan tersebut menempatkan penguatan fiskal daerah sebagai salah satu isu penting dalam pelaksanaan APBN 2027, khususnya bagi wilayah yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Target Tax Ratio 2027 Dipatok 10,4% terhadap PDB
Di sisi penerimaan, pemerintah juga menargetkan peningkatan tax ratio menjadi 10,4% terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2027.
Penguatan penerimaan perpajakan diperlukan untuk menopang pembiayaan berbagai program pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Budisatrio mendukung peningkatan target tersebut dengan menekankan pentingnya penguatan fundamental APBN melalui optimalisasi penerimaan negara.
Menurut dia, peningkatan tax ratio perlu berjalan beriringan dengan upaya menjaga kemampuan masyarakat dan dunia usaha dalam menjalankan aktivitas ekonomi.
“Peningkatan tax ratio merupakan fondasi penting bagi APBN agar kapasitas pembiayaan berbagai program di pusat dan daerah, yang berdampak langsung terhadap masyarakat, dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.
Dia menambahkan Fraksi Gerindra akan mengawal agenda peningkatan penerimaan pajak agar dapat berjalan optimal tanpa menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha.
Tantangan Implementasi Pembiayaan Daerah dalam APBN 2027
Kehadiran instrumen pembiayaan alternatif memberikan pilihan tambahan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan. Namun, efektivitas kebijakan tersebut akan sangat bergantung pada aturan teknis dan mekanisme pelaksanaannya.
Ada sejumlah aspek yang perlu diperhatikan dalam implementasi skema tersebut:
Persyaratan akses pembiayaan: Pemerintah perlu memastikan mekanisme pengajuan dan penyaluran dana dapat dipahami oleh pemerintah daerah.
Kemampuan fiskal daerah: Kapasitas masing-masing daerah dalam memenuhi kewajiban pembiayaan perlu menjadi pertimbangan.
Transparansi penggunaan dana: Pembiayaan harus diarahkan pada program yang memiliki manfaat terukur bagi masyarakat.
Pengawasan risiko: Penggunaan instrumen pembiayaan alternatif perlu diikuti pengawasan agar tidak menimbulkan tekanan fiskal pada masa mendatang.
Efektivitas pembangunan: Keberhasilan kebijakan perlu dilihat dari realisasi proyek dan dampaknya terhadap pelayanan publik, bukan hanya besaran dana yang tersedia.
Dengan demikian, peningkatan TKD dan pembukaan akses pembiayaan alternatif menjadi dua instrumen yang akan menentukan ruang gerak pembangunan daerah dalam APBN 2027.
Besarnya alokasi anggaran perlu diikuti tata kelola yang akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Pelaksanaan kebijakan pembiayaan daerah dalam APBN 2027 pun akan menjadi salah satu aspek penting untuk melihat sejauh mana pemerintah mampu memperkuat pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal nasional.