JAKARTA, DeiJournal – Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) mulai memasuki berbagai sektor layanan kesehatan. Teknologi ini digunakan untuk membantu analisis data, mendukung proses diagnosis, mempercepat pekerjaan administratif, hingga membuka kemungkinan layanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau.

Bagi Indonesia, perkembangan tersebut datang di tengah persoalan yang masih cukup mendasar: distribusi tenaga kesehatan belum merata.

Analisis pasar tenaga kerja kesehatan yang dilakukan Kementerian Kesehatan bersama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan Indonesia memiliki sekitar 41 tenaga kesehatan per 10.000 penduduk, jauh di bawah rata-rata kawasan Pasifik Barat sebesar 82,7 per 10.000 penduduk. Jumlah dokter spesialis juga baru memenuhi sekitar separuh dari kebutuhan yang diperkirakan.

Kondisi tersebut membuat teknologi AI menarik untuk dibicarakan bukan semata sebagai teknologi baru, tetapi sebagai salah satu kemungkinan untuk membantu mengatasi keterbatasan kapasitas sistem kesehatan.

Ketika Dokter Tidak Berada di Mana-Mana

Persoalan distribusi tenaga kesehatan memiliki dimensi geografis yang kuat.

WHO mencatat bahwa kekurangan tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis, serta konsentrasi tenaga medis di wilayah perkotaan menjadi salah satu hambatan akses layanan di daerah pedesaan dan wilayah yang kurang terlayani. Pada tingkat fasilitas kesehatan primer, hanya sekitar 65 persen puskesmas yang memenuhi standar minimum sembilan kategori tenaga kesehatan.

Dalam situasi seperti ini, AI dapat digunakan sebagai alat bantu, bukan pengganti tenaga kesehatan.

Misalnya, sistem AI dapat membantu membaca dan mengelompokkan informasi medis, memberikan peringatan terhadap kondisi tertentu, membantu tenaga kesehatan menilai risiko pasien, atau mempercepat proses administratif.

Seorang tenaga kesehatan di daerah dengan keterbatasan dokter spesialis dapat memperoleh bantuan teknologi untuk mengidentifikasi informasi yang perlu diperhatikan sebelum pasien dirujuk.

Tetapi keputusan klinis tetap membutuhkan tenaga kesehatan yang bertanggung jawab terhadap pasien.

Digitalisasi Sudah Menjadi Bagian dari Transformasi Kesehatan

Pemanfaatan AI juga tidak berdiri sendiri. Pemerintah sebelumnya telah mendorong digitalisasi sistem kesehatan melalui integrasi data dan layanan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut digitalisasi sebagai bagian penting dalam upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi sekitar 280 juta penduduk Indonesia yang tersebar di lebih dari 7.000 wilayah. Pemerintah juga mengembangkan SATUSEHAT sebagai ekosistem yang menghubungkan berbagai fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit, puskesmas, laboratorium dan apotek.

Jika infrastruktur data semakin terintegrasi, AI memiliki lebih banyak kemungkinan untuk digunakan dalam pengolahan informasi kesehatan.

Namun, integrasi data sekaligus membawa persoalan lain: bagaimana data kesehatan masyarakat dilindungi?

Informasi medis merupakan data yang sangat sensitif. Karena itu, pengembangan AI kesehatan membutuhkan sistem keamanan, standar pertukaran data dan aturan mengenai siapa yang boleh mengakses serta menggunakan data tersebut.

Bukan Berarti AI Menggantikan Dokter

Salah satu kesalahpahaman yang mungkin muncul dalam pembicaraan mengenai AI kesehatan adalah anggapan bahwa teknologi tersebut akan menggantikan dokter.

Dalam praktiknya, penggunaan AI di bidang kesehatan justru banyak diarahkan sebagai sistem pendukung keputusan.

WHO menyebut AI telah digunakan atau dikembangkan untuk berbagai kebutuhan, antara lain diagnosis dan perawatan klinis, pengembangan obat, surveilans penyakit, respons terhadap wabah dan pengelolaan sistem kesehatan. Namun WHO juga menekankan pentingnya memastikan inovasi tersebut tidak menjadi sumber ketimpangan baru.

Dengan kata lain, AI dapat membantu seorang dokter bekerja lebih cepat atau memberikan informasi tambahan, tetapi tidak otomatis mengambil alih tanggung jawab profesional.

Risiko Kesalahan Tetap Ada

Masalah terbesar justru muncul ketika masyarakat menganggap hasil AI sebagai sebuah kebenaran tanpa pemeriksaan lebih lanjut.

Kementerian Kesehatan sendiri menekankan persoalan tersebut. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono pada Juni 2026 mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab apabila sebuah sistem komputer memberikan rekomendasi diagnosis yang ternyata keliru. Menurut Kemenkes, penerapan AI kesehatan harus disertai tata kelola, aturan yang adaptif dan prinsip etika.

Karena itu, kualitas algoritma saja tidak cukup.

Sistem AI perlu diuji menggunakan data yang relevan dengan populasi Indonesia. Jika sebuah model dikembangkan menggunakan data pasien dari populasi atau sistem kesehatan yang berbeda, hasilnya belum tentu memiliki tingkat akurasi yang sama ketika digunakan di Indonesia.

Jangan Sampai Teknologi Justru Memperlebar Kesenjangan

Ada paradoks dalam digitalisasi kesehatan.

AI secara teori dapat membantu memperluas akses. Tetapi teknologi yang hanya tersedia di rumah sakit besar di kota-kota dengan infrastruktur digital kuat justru dapat memperlebar jarak dengan fasilitas kesehatan di daerah.

Masalah kesenjangan kesehatan Indonesia sendiri masih terlihat dalam berbagai indikator. WHO dan Bank Dunia pada 2025 mencatat indeks cakupan layanan kesehatan universal Indonesia berada pada angka 67. WHO juga mencatat kesenjangan masih terjadi terutama pada penyakit tidak menular seperti hipertensi dan diabetes, sementara masyarakat pedesaan menghadapi persoalan keterbatasan tenaga kesehatan.

Artinya, ukuran keberhasilan AI kesehatan bukan hanya seberapa canggih teknologinya.

Pertanyaan yang lebih penting adalah siapa yang dapat menggunakannya dan siapa yang masih tertinggal.

Koneksi Internet Juga Menjadi Bagian dari Layanan Kesehatan

Penggunaan AI membutuhkan infrastruktur digital.

Rumah sakit dan puskesmas membutuhkan koneksi internet, perangkat keras, sistem informasi yang kompatibel, tenaga yang mampu mengoperasikannya serta dukungan teknis.

Jika salah satu bagian tersebut tidak tersedia, teknologi yang sangat canggih sekalipun tidak banyak membantu.

Karena itu, pemerataan AI kesehatan pada akhirnya berkaitan dengan agenda yang lebih luas: pembangunan infrastruktur digital, peningkatan kemampuan tenaga kesehatan dan penguatan sistem layanan primer.

Pemerintah Mulai Membahas Tata Kelolanya

Kementerian Kesehatan pada Juli 2026 menggelar lokakarya Responsible AI in Health bersama HealthAI untuk membahas tata kelola dan pemanfaatan AI di sektor kesehatan. Indonesia termasuk salah satu dari 10 negara pelopor dalam inisiatif HealthAI Global Regulatory Network.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pembahasan AI kesehatan tidak lagi berhenti pada persoalan inovasi teknologi, tetapi mulai masuk ke wilayah regulasi dan tata kelola.

Hal yang perlu dipastikan antara lain standar keamanan, validasi klinis, perlindungan data pasien, transparansi sistem, tanggung jawab ketika terjadi kesalahan, serta pengawasan terhadap penggunaan AI.

Peluangnya Besar, Tetapi Bukan Solusi Tunggal

AI memiliki potensi membantu Indonesia menghadapi keterbatasan tenaga kesehatan. Teknologi dapat membantu tenaga medis mengolah informasi, mempercepat pekerjaan tertentu dan memungkinkan layanan digital menjangkau wilayah yang sebelumnya sulit memperoleh akses.

Tetapi AI tidak dapat menyelesaikan persoalan distribusi dokter dengan sendirinya.

Puskesmas tetap membutuhkan tenaga kesehatan. Rumah sakit tetap membutuhkan dokter spesialis. Pasien tetap membutuhkan pemeriksaan langsung ketika kondisi mengharuskannya. Dan sistem kesehatan tetap membutuhkan pembiayaan, obat, fasilitas serta infrastruktur yang memadai.

Karena itu, AI lebih tepat ditempatkan sebagai salah satu instrumen dalam transformasi layanan kesehatan, bukan sebagai pengganti sistem kesehatan itu sendiri.

Tantangan Indonesia ke depan bukan sekadar bagaimana menjadi negara yang mampu menggunakan AI dalam bidang kesehatan. Tantangannya adalah memastikan teknologi tersebut aman, dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar membantu masyarakat yang selama ini paling sulit mendapatkan layanan kesehatan.

Jika hal itu dapat dicapai, AI bukan hanya menjadi simbol modernisasi rumah sakit, tetapi dapat menjadi salah satu alat untuk memperpendek jarak layanan kesehatan antara kota dan daerah.